Komodo Nasional Park

Taman Nasional Komodo

Wednesday, August 3, 2011

Pulau Komodo-Labuan Bajo,Flores NTTPulau Komodo Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Komodo Komodo Island 2009.jpg Geografi Lokasi Asia Tenggara Koordinat 8.55° S 119.45° EKoordinat: 8.55° S 119.45° E Kepulauan Kepulauan Sunda Kecil Luas 390 km² Negara Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Demografi Populasi perkiraan 2000 Kelompok etnik Bugis, dll Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah timur Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau Komodo merupakan ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di Pulau Komodo, hewan komodo hidup dan berkembang biak dengan baik. Hingga Agustus 2009, di pulau ini terdapat sekitar 1300 ekor komodo. Ditambah dengan pulau lain, seperti Pulau Rinca dan dan Gili Motang, jumlah mereka keseluruhan mencapai sekitar 2500 ekor. Ada pula sekitar 100 ekor komodo di Cagar Alam Wae Wuul di daratan Pulau Flores tapi tidak termasuk wilayah Taman Nasional Komodo. Selain komodo, pulau ini juga menyimpan eksotisme flora yang beragam kayu sepang yang oleh warga sekitar digunakan sebagi obat dan bahan pewarna pakaian, pohon nitak ini atau sterculia oblongata di yakini berguna sebagai obat dan bijinya gurih dan enak seperti kacang polong. [sunting] Sejarah Pada tahun 1910 orang Belanda menamai pulau di sisi selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dengan julukan Pulau Komodo. Cerita ini berawal dari Letnan Steyn van Hens Broek yang mencoba membuktikan laporan pasukan Belanda tentang adanya hewan besar menyerupai naga di pulau tersebut. Steyn lantas membunuh seekor komodo tersebut dan membawa dokumentasinya ke Museum and Botanical Garden di Bogor untuk diteliti. Tahun 2009, Taman Nasional Komodo dinobatkan menjadi finalis "New Seven Wonders of Nature" yang baru diumumkan pada tahun 2010 melalui voting secara online di www.N7W.com dan jangan lupa untuk mendukung Pulau Komodo Sebagai New seven Wonder disini [sunting] Pranala luar (Indonesia) Suku Komodo, Sunyi di Tengah Ingar-Bingar Pulau Artikel bertopik pulau di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. Kategori: Pulau di Indonesia | Pulau di Nusa Tenggara Timur | Kabupaten Manggarai BaratPulau Komodo Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Komodo Komodo Island 2009.jpg Geografi Lokasi Asia Tenggara Koordinat 8.55° S 119.45° EKoordinat: 8.55° S 119.45° E Kepulauan Kepulauan Sunda Kecil Luas 390 km² Negara Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Demografi Populasi perkiraan 2000 Kelompok etnik Bugis, dll Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah timur Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau Komodo merupakan ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di Pulau Komodo, hewan komodo hidup dan berkembang biak dengan baik. Hingga Agustus 2009, di pulau ini terdapat sekitar 1300 ekor komodo. Ditambah dengan pulau lain, seperti Pulau Rinca dan dan Gili Motang, jumlah mereka keseluruhan mencapai sekitar 2500 ekor. Ada pula sekitar 100 ekor komodo di Cagar Alam Wae Wuul di daratan Pulau Flores tapi tidak termasuk wilayah Taman Nasional Komodo. Selain komodo, pulau ini juga menyimpan eksotisme flora yang beragam kayu sepang yang oleh warga sekitar digunakan sebagi obat dan bahan pewarna pakaian, pohon nitak ini atau sterculia oblongata di yakini berguna sebagai obat dan bijinya gurih dan enak seperti kacang polong. [sunting] Sejarah Pada tahun 1910 orang Belanda menamai pulau di sisi selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dengan julukan Pulau Komodo. Cerita ini berawal dari Letnan Steyn van Hens Broek yang mencoba membuktikan laporan pasukan Belanda tentang adanya hewan besar menyerupai naga di pulau tersebut. Steyn lantas membunuh seekor komodo tersebut dan membawa dokumentasinya ke Museum and Botanical Garden di Bogor untuk diteliti. Tahun 2009, Taman Nasional Komodo dinobatkan menjadi finalis "New Seven Wonders of Nature" yang baru diumumkan pada tahun 2010 melalui voting secara online di www.N7W.com dan jangan lupa untuk mendukung Pulau Komodo Sebagai New seven Wonder disini [sunting] Pranala luar (Indonesia) Suku Komodo, Sunyi di Tengah Ingar-Bingar Pulau Artikel bertopik pulau di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. Kategori: Pulau di Indonesia | Pulau di Nusa Tenggara Timur | Kabupaten Manggarai Barat


Pulau Komodo

Komodo
Komodo Island 2009.jpg
Geografi
Lokasi Asia Tenggara
Koordinat 8.55° S 119.45° EKoordinat: 8.55° S 119.45° E
Kepulauan Kepulauan Sunda Kecil
Luas 390 km²
Negara
Indonesia
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Demografi
Populasi perkiraan 2000
Kelompok etnik Bugis, दल



Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah timur Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape.
Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau Komodo merupakan ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di Pulau Komodo, hewan komodo hidup dan berkembang biak dengan baik. Hingga Agustus 2009, di pulau ini terdapat sekitar 1300 ekor komodo. Ditambah dengan pulau lain, seperti Pulau Rinca dan dan Gili Motang, jumlah mereka keseluruhan mencapai sekitar 2500 ekor. Ada pula sekitar 100 ekor komodo di Cagar Alam Wae Wuul di daratan Pulau Flores tapi tidak termasuk wilayah Taman Nasional Komodo.
Selain komodo, pulau ini juga menyimpan eksotisme flora yang beragam kayu sepang yang oleh warga sekitar digunakan sebagi obat dan bahan pewarna pakaian, pohon nitak ini atau sterculia oblongata di yakini berguna sebagai obat dan bijinya gurih dan enak seperti kacang polong.

Sejarah

Pada tahun 1910 orang Belanda menamai pulau di sisi selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dengan julukan Pulau Komodo. Cerita ini berawal dari Letnan Steyn van Hens Broek yang mencoba membuktikan laporan pasukan Belanda tentang adanya hewan besar menyerupai naga di pulau tersebut. Steyn lantas membunuh seekor komodo tersebut dan membawa dokumentasinya ke Museum and Botanical Garden di Bogor untuk diteliti.
Tahun 2009, Taman Nasional Komodo dinobatkan menjadi finalis "New Seven Wonders of Nature" yang baru diumumkan pada tahun 2010 melalui voting secara online di www.N7W.com
dan jangan lupa untuk mendukung Pulau Komodo Sebagai New seven Wonder disini

Pulau Bidadari- Labuan Bajo,Flores NTT


Pulau Bidadari, Nusa Tenggara Timur

Untuk pulau lainnya dengan nama yang sama, lihat Pulau Bidadari.
Lokasi Pulau Bidadari, salah-satu pulau di wilayah Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur
Pulau Bidadari adalah sebuah pulau yang terletak di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Secara umum, pulau yang terletak di antara gugusan pulau di Labuan Bajo ini memiliki panorama wisata bahari yang menakjubkan. Pulau itu menjadi salah satu primadona wisata karena terdapat taman laut, dengan keanekaragaman ikan hias.

Daftar isi

[sembunyikan]

Kepemilikan pulau

Lewan Dosky sendiri tinggal di pulau tersebut bersama istrinya sejak lama. Dia mengaku telah membeli pulau tersebut dari warga lokal H Machmud seharga Rp 459 juta. Dia menolak warga lokal khususnya nelayan untuk mendekati pulau tersebut.
Salah satu dasar hukum diizinkannya warga asing menguasai sebuah pulau adalah PP Nomor 41/1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.
Namun PP ini hanya mengizinkan warga asing memiliki rumah tempat tinggal atau hunian tidak lebih lama dari 25 tahun. Kalaulah diperpanjang, tidak lebih lama dari 20 tahun.

Landasan hukum

Pada Rabu 1 Maret 2006, Pelaksana Harian Kepala Bidang Hak Atas Tanah Kanwil Pertanahan NTT, Johanes Veky Leba menyatakan, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai telah memberikan sertifikat hak guna bangunan (HGB) selama 35 tahun atas nama PT Reefseekers Khaternet Lestari yang dimiliki Ernest Lewandosky, seorang ahli penyu warga Inggris, selama 35 tahun.
Menurutnya, pemberian sertifikat itu berdasarkan peraturan pemerintah No 41 Tahun 1996 tentang kepemilikan tanah oleh orang asing.

Hak Guna Tanah

Penguasaan atas pulau oleh pasangan suami istri Inggris, Ernest Lewandowski dan Kathleen Mitcinson, pada Pulau Bidadari di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sah adanya. Pasutri itu mengantongi hak guna pakai pulau itu hingga tahun 2035.
Ernest yang merupakan Direktur PT Reefseekers Kathernet Lestari berhak menguasai pulau itu hingga 24 September 2035.
Berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai (sebelum pemekaran menjadi Pemkab Manggarai dan Pemkab Manggarai Barat) Nomor 24.16.01.25.3.00017, Ernest menguasai 45,4 hektar (ha) di Pulau Bidadari (bukan 5 ha seperti di berita sebelumnya).
Tanah seluas 30 ha itu diperoleh Ernest pada tanggal 15 Juni 2000 senilai Rp 495 juta. Sedangkan 15,4 ha didapat pada 10 April 2002 seharga Rp 279 juta. Dia membeli tanah itu dari Haji Yusuf Mahmud, warga setempat.
Menurut Kapolres AKBP Butce Helo Ernest hanya menguasai 5 hektar (ha) Pulau Bidadari untuk membuka usaha. "Dari 15,4 ha tanah yang dibeli dari warga lokal, 3 ha untuk penghijauan, 2 ha untuk pemda, dan 5,4 ha untuk konservasi laut," jelas Kapolres. Ernest juga tidak melarang TNI memancangkan bendera merah putih. Bahkan pada saat bendera itu dipancangkan, Ernest menyumbang semen. "Bahkan dia minta bendera itu ditanam di depan rumahnya," tutur Kapolres.
Ernest juga mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Manggarai No 599/160/BKPMD/X/2002 tentang konservasi pantai. Juga ada izin dari Pemkab Manggarai tentang perluasan perhotelan selama 35 tahun.

Kawasan wisata

Kawasan itu akan disulapnya menjadi wilayah wisata dengan jajaran bungalow dan lokasi diving. Pantai pulau itu dikelilingi dengan pasir putih yang indah. Setidaknya ada dua papan yang ditulisi larangan masuk ke pulau pribadi itu.
Dia melarang para nelayan dan penduduk setempat mendekati pulau tersebut karena para nelayan sering merusak terumbu karang yang masih sangat indah di wilayah itu. Sedangkan penduduk setempat kadang dengan seenaknya selalu membuang sampah sembarangan baik di laut atau di pulau pada lokasi taman wisata tersebut. Pada tahun 2005 lalu, lebih dari 2.000 orang asing telah mengunjungi pulau tersebut.
Dia menegaskan tidak membeli pulau itu dan hanya datang sebagai investor. Ernest juga pernah mendapat penghargaan dari Pemda NTB karena berhasil melestarikan penyu dan terumbu karang di Gili Trawangan, Lombok Barat.
Diungkapkannya pula, selama ini Ernest sudah mengajukan permohonan untuk menjadi WNI, tapi permohonan itu belum dikabulkan pemerintah Indonesia.
Ernest sendiri kepada wartawan mengaku syok atas pemberitaan tentang dirinya. "Saya cinta Indonesia," kata ilmuwan penyu ini. (sumber: detikcom)

Lihat pula

Pranala luar